Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Tegal Dorong Desa-Desa Supaya Menjadi Desa Antikorupsi

LOKAL POS – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Sudigdo, mendorong desa-desa di wilayah Kabupaten Tegal untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan Desa Antikorupsi.

Karena saat ini baru ada satu desa di Kabupaten Tegal yang masuk program Desa Antikorupsi. Yakni, Desa Rembul Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.

Hal tersebut disampaikan Sudigdo saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi pada Jumat, 21 Juni 2024.

Lebih lanjut Sudigdo menjelaskan, Desa Rembul ini menjadi satu-satunya desa yang menerapkan program desa antikorupsi di Kabupaten Tegal.

Desa tersebut menjadi desa antikorupsi terbaik kedua di Jawa Tengah dengan penilaian status istimewa.

Dengan demikian, ungkap Sudigdo, masih ada 280 desa lagi di Kabupaten Tegal yang harus didorong supaya menjadi Desa Antikorupsi.

Sekedar diketahui, program Desa Anti korupsi merupakan kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurut KPK, parameter dalam menentukan Desa Anti Korupsi terdapat lima indikator yang harus dipenuhi oleh desa, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Dengan adanya program antikorupsi di Desa Rembul tersebut, pengelolaan dana desa akan lebih baik, transparan dan akuntabel.

Sudigdo berharap, melalui program Desa Antikorupsi, desa-desa di Kabupaten Tegal bisa menjadi pelopor dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi di masyarakat.

Adanya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dalam program desa antikorupsi  akan membawa dampak yang positif bagi pembangunan di Kabupaten Tegal.

Sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal, Sudigdo akan terus mendorong upaya pencegahan tindakan korupsi melalui berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tegal.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *