Pengurus BUMDes Jatiwangi Tegal Ikuti Pelatihan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes

Lokal736 Views

LOKAL POS – Pengurus  Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal mengikuti pelatihan pendaftaran badan hukum BUMDes yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jatiwangi pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pelatihan yang diadakan di balai desa Jatiwangi ini dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagerbarang, Kepala Desa Jatiwangi, Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, dan Pendamping Lokal Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatiwangi, H.Sutomo menyampaikan harapannya kepada pengurus BUMDes Desa Jatiwangi agar dalam pengelolaannya lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga pengelolaan BUMDes di Desa Jatiwangi tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ujar Sutomo singkat.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Pagerbarang, Sekhu, dalam sambutannya, dia menyampaikan harapannya, agar ke depan peringkat BUMDes Jatiwangi terus meningkat.

Sekhu menambahkan, dalam pemeringkatan tahun ini BUMDes Desa Jatiwangi berstatus perintis.

“Mudah-mudahan ke depan peringkat status BUMDes Desa Jatiwangi meningkat lagi,” ungkap Sekhu berharap.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para pengurus BUMDes dalam proses pendaftaran badan hukum.

Oleh karena itu, pendaftaran badan hukum BUMDes diperlukan untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dalam pelatihan ini, Dedy Rouhan Asfia sebagai narasumber membahas dan menjelaskan secara detail tentang proses pendaftaran badan hukum BUMDes.

Materi yang di sampaikan meliputi pengertian BUMDes, jenis badan hukum BUMDes, persyaratan pendaftaran, prosedur,dan waktu yang dibutuhkan dalam pendaftaran badan hukum BUMDes.

Para peserta pelatihan merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini, karena mereka mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat membantu para pengurus BUMDes Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal dalam meningkatkan pengelolaan BUMDes dan menyediakan dasar hukum yang kuat dalam menjalankan kegiatan usaha.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *