LOKAL POS – Tugu Batas Renville, sebuah monumen yang terletak di Jalan Padang Panjang-Lubuk Alung, Jorong Batang Tapakih, Kelurahan Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Tugu tersebut merupakan saksi bisu dari perjanjian diplomatik yang bersejarah antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1948.
Perjanjian Renville ditandatangani di atas gelandang kapal perang USS Renville di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Januari 1948, untuk menyelesaikan perselisihan wilayah setelah Perjanjian Linggarjati tahun 1946.
Tugu Batas Renville ini berbentuk balok dan berada di tepi jalan raya, tepatnya di pinggir Jembatan Sungai Batang Tapakih.
Monumen ini merupakan cagar budaya yang dipelihara oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Tugu ini tidak hanya sebagai penanda batas wilayah antara Indonesia dan Belanda pada masa lalu, tetapi juga sebagai pengingat perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan.
Tugu Batas Renville menjadi simbol kekuatan diplomatik bangsa Indonesia dan pentingnya memahami sejarah untuk menghadapi masa depan.
Monumen ini tidak hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi penerus untuk terus mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air. *(darojat/lokalpos)


