Dedy Roehan Asfia, Pendamping Desa yang Konsisten Mengawal Siskeudes di Pagerbarang

Figur Lokal680 Views

LOKAL POS | Tegal — Tertibnya administrasi dan laporan keuangan desa di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal tidak lepas dari peran pendamping desa yang bekerja di balik layar.

Salah satunya Dedy Roehan Asfia, pendamping desa yang selama ini aktif mendampingi pemerintah desa dalam penggunaan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sebagai instrumen pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesehariannya, Dedy mendampingi perangkat desa mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan desa melalui Siskeudes.

Pendampingan ini menjadi krusial, mengingat seluruh proses pengelolaan keuangan desa saat ini diwajibkan berbasis sistem aplikasi resmi pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

“Siskeudes membantu desa agar pengelolaan keuangan sesuai regulasi. Tugas pendamping memastikan perangkat desa memahami alurnya, supaya tidak terjadi kesalahan administrasi yang berisiko hukum,” ujar Dedy saat ditemui di sela kegiatan pendampingan.

Aplikasi Siskeudes sendiri dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam berbagai pedoman resminya, BPKP menegaskan bahwa Siskeudes dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam menyusun APBDes, melakukan penatausahaan, serta menyajikan laporan keuangan desa secara tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dedy menilai, tantangan utama di lapangan bukan hanya soal teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga pemahaman perangkat desa terhadap keterkaitan antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Oleh karena itu, pendampingan yang dilakukan tidak sekadar menginput data, melainkan juga memastikan setiap kegiatan desa tercatat dan sesuai dengan dokumen perencanaan.

Pendekatan yang komunikatif membuat Dedy kerap menjadi tempat bertanya bagi perangkat desa, terutama ketika menghadapi perubahan regulasi atau pembaruan versi aplikasi Siskeudes.

Ia tak jarang harus turun langsung ke desa, duduk bersama bendahara dan sekretaris desa untuk memastikan laporan keuangan tersusun dengan benar.

“Kalau administrasi keuangan tertib, pembangunan desa bisa berjalan lebih fokus dan masyarakat juga merasa lebih percaya,” ujarnya.

Peran pendamping desa dalam pengelolaan Siskeudes menjadi bagian penting dari upaya pencegahan penyimpangan keuangan desa.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan Siskeudes sebagaimana disebutkan dalam pedoman BPKP, yakni memperkuat sistem pengendalian internal dan meminimalkan potensi kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran.

Melalui konsistensi dan komitmennya dalam mendampingi desa, Dedy Roehan Asfia menjadi salah satu figur pendamping desa yang berkontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan desa di Kecamatan Pagerbarang.

Sebuah kerja sunyi yang berdampak langsung bagi transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *