Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Pagerbarang Ingatkan Kepala Desa Jatiwangi Terkait Penyusunan RPJMDes

Lokal765 Views

LOKAL POS – Menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi seorang kepala desa sangatlah penting, karena hal itu untuk menentukan arah pembangunan desa dalam jangka waktu 6 tahun ke depan.

RPJMDes inilah yang nantinya akan menjadi acuan bagi kepala desa dan jajarannya dalam mengambil kebijakan dan mengalokasikan dana untuk pembangunan desa secara terencana dan bertahap.

Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Terkait RPJMDes, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Muchamad Fajar,SH menemui Kepala Desa Jatiwangi, H.Sutomo di ruang kerjanya, pada Selasa 30 Januari 2024.

Kepada H.Sutomo, Muchamad Fajar mengingatkan bahwa maksimal 3 bulan setelah kepala desa terpilih dilantik harus sudah menyusun dokumen RPJMDes.

Sekedar diketahui Kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pagerbarang merupakan kepala desa baru hasil pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Tegal 2023 beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pemerintahan Desa tersebut menyampaikan, langkah awal penyusunan RPJMDes adalah pembentukan tim penyusun RPJMDes.

Setelah itu ada sejumlah tahapan penyusunan yang harus dilalui tim penyusun RPJMDes

Pada kesempatan tersebut, Muchamad Fajar didampingi 2 orang Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, Dedy Rouhan Asfia, dan Masruri, serta seorang Pendamping Lokal Desa setempat.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, Dedy Rouhan Asfia, menegaskan, dalam menyusun kegiatan di RPJMDes harus memperhatikan skaka prioritas pembangunan di desa.

Dalam catatan Lokal Pos, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menentukan prioritas pembangunan desa dengan tepat, yaitu :

1. Analisis situasi.
Lakukan analisis situasi dari berbagai sektor pembangunan di desa seperti infrastruktur, ekonomi, sosial-budaya, pariwisata, dan sebagainya. Dengan analisis ini, akan memperoleh gambaran umum mengenai kondisi terkini desa.

2. Identifikasi kebutuhan.
Identifikasi kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas utama, seperti pelayanan kesehatan, keamanan, layanan pendidikan, serta kebutuhan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

3. Pertimbangkan ketersediaan sumber daya.
Saat menentukan prioritas pembangunan, penting untuk mempertimbangkan sumber daya yang tersedia, baik yang dimiliki oleh desa maupun yang dapat diperoleh dari pemerintah atau pihak lain.

4. Gunakan kriteria penilaian.
Buatlah kriteria penilaian untuk menentukan prioritas pembangunan, misalnya urgensi, dampak sosial-ekonomi, biaya, kelangkaan sumber daya, dan sebagainya.

5. Diskusikan dengan masyarakat.
Ada baiknya untuk meminta masukan langsung dari masyarakat desa terkait dengan prioritas pembangunan.

Hal ini dapat dilakukan melalui rapat desa, kegiatan musyawarah desa, atau dialog terbuka yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat menentukan prioritas pembangunan dengan tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan desa.

Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif dan efisien.*(darojat/lokalpos)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed