LOKAL POS – Aparatur desa dari 13 desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Jawa Tengah pada Kamis 9 November 2023 mengikuti pelatihan aparatur desa yang dilaksanakan pihak Kecamatan Pagerbarang. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Pagerbarang.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para aparatur desa dalam hal tatakelola desa.
Acara ini dihadiri Plt Camat Pagerbarang Abdul Syukur, Kepala Seksi Pemerintah Desa Kecamatan Pagerbarang, Muchamad Fajar.
Sementara itu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, Dedi Rouhan Asfia.
Dalam sambutannya, Abdul Syukur berharap semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dari awal sampai akhir.
Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Muchamad Fajar, menekankan kepada peserta agar aparatur desa bisa bekerja sesuai tupoksinya.
Jangan sampai yang bekerja hanya sekretaris desa dan bendahara. “Silakan aparatur desa saling bersinergi dalam bekerja,” ujar Muchamad Fajar.
Sementara, Dedi Rouhan Asfia selaku narasumber menyampaikan materi terkait tatakelola desa yang baik sesuai regulasi.
Dia menyampaikan materi dengan baik dan jelas sehingga peserta terlihat sangat antusias menerima materi yang disampaikan.
Peserta pelatihan yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
Dedi berharap peran mereka sebagai aparatur desa dapat semakin baik dan optimal untuk memajukan desa masing-masing.
Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para aparatur desa dalam mengelola desa-desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya yaitu :
1. Peran dan fungsi aparatur desa dalam tatakelola desa
2. Pengelolaan keuangan desa
3. Pengembangan sumber daya manusia di desa
4. Peningkatan pelayanan publik di desa
5. Pembangunan infrastruktur di desa
Dengan materi yang disampaikan tersebut, para aparatur desa diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola desa dan mampu menciptakan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan efektif.
Dedi Rouhan Asfia juga menyampaikan beberapa praktik terbaik yang disarankan dalam tatakelola desa. Beberapa praktik terbaik tersebut antara lain:
1. Menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan desa, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan.
2.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa melalui berbagai program pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan keterampilan para aparatur desa.
3. Memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa, sehingga masyarakat merasakan kepemimpinan yang baik dan partisipatif dan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin erat.
4. Rencana pembangunan desa harus memiliki landasan hukum yang jelas dan diterapkan secara tepat waktu serta dilaksanakan dengan transparansi dan keterbukaan.
Praktik-praktik terbaik tersebut bertujuan untuk menciptakan tatakelola desa yang baik, bersih, dan berdaya saing.
Dengan menerapkan praktik tersebut, diharapkan para aparatur desa dapat menjalankan tugas tatakelola desa sebaik mungkin dan menciptakan kemajuan di desanya masing-masing.**(darojat/lokalpos)












