Pemdes Pagedangan Adiwerna Tegal Gelar Musdes Bahas Laporan Realisasi APBDes 2025 hingga Perdes SOTK

LOKAL POS – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Balai Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, saat pemerintah desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes), pada Jumat (16/1/2026).

Forum ini tak sekadar menjadi ruang formal pengambilan keputusan, tetapi juga ajang silaturahmi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Musdes tersebut membahas 4 agenda penting, di antaranya penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Pagedangan.

Agenda lainnya adalah penetapan Perdes Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, dan penyerahan aset unit ketahanan pangan dan pengelolaan sampah Pemerintah Desa Pagedangan kepada BUMDes Madu Jaya Sejahtera Pagedangan.

Dalam pemaparan laporan realisasi APBDes 2025, Pemerintah Desa Pagedangan menyampaikan capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran.

Sementara itu, pembahasan dan penetapan Perdes tentang SOTK Pemerintah Desa ini dinilai penting sebagai dasar hukum penataan kelembagaan dan pembagian tugas perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan desa.

Regulasi ini diharapkan mampu memperjelas pembagian tugas dan fungsi perangkat desa, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Kegiatan ini dihadiri Camat Adiwerna, Wuryanto, S.Sos, Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Adiwerna, Esti Nurwikti, S.IP, MM, Kepala Desa, Wahrudin, Pendamping Desa, M. Ali Burhanudin dan Miftachudin, serta Pendamping Lokal Desa, Dani Prayatomo.

Hadir pula, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan kuatnya semangat partisipasi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Camat Adiwerna, Wuryanto, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berlangsung tertib dan partisipatif.

Ia menilai Musdes sebagai fondasi demokrasi desa yang harus terus dijaga. “Musyawarah seperti ini menunjukkan bahwa desa mampu mengelola pemerintahan secara transparan dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan,  akan ada stessing kepada sekdes, kasi, kaur terkait tentang tupoksi mereka. Hal ini dilakukan agar Adiwerna akan lebih baik lagi.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Adiwerna, M. Ali Buhanudin, dalam sambutannya menyampaikan, Musdes memiliki peran strategis sebagai ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.

“Musdes ini menjadi momentum untuk menyatukan pandangan antara pemerintah desa dan masyarakat. Semua usulan kita bahas bersama agar program yang dijalankan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama atas laporan realisasi APBDes 2025, persetujuan atas Perdes Pembentukan Dana Cadangan Pilkades, serta persetujuan penetapan Perdes SOTK.

Bagi warga Pagedangan, musyawarah ini bukan hanya soal regulasi dan angka anggaran, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk membangun desa secara gotong royong dan berkelanjutan.*(darojat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *