LOKAL POS – Sejumlah pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal resmi dilantik pada Jumat 17 Mei 2024.
Kepala Desa Jatiwangi, H. Sutomo memberikan pesan dan harapannya agar pengurus RT dan RW yang baru dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam sambutannya, H. Sutomo menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran penting dalam memajukan Desa Jatiwangi. Oleh karena itu, pengurus RT dan RW harus mampu bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya secara efektif.
Pelantikan yang dilaksanakan di Balai Desa Jatiwangi dihadiri oleh warga Desa Jatiwangi dan para pejabat desa.
Setelah pemberian sambutan oleh kepala desa, dilakukan prosesi pelantikan pengurus RT dan RW yang baru dipimpin oleh kepala desa.
Diharapkan dengan adanya pengurus RT dan RW yang baru dilantik, Desa Jatiwangi akan semakin maju dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan sinergi antara semua pihak, baik pemerintah desa, pengurus RT dan RW, serta masyarakat Desa Jatiwangi sendiri.
Pengurus RT dan RW di Desa Jatiwangi memiliki tugas dan fungsi utama untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di tingkat RT dan RW.
Berikut adalah tugas dan fungsi pengurus RT dan RW di Desa Jatiwangi:
1. Mengumpulkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat tingkat RT dan RW kepada pihak desa.
2. Membuat program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RT dan RW.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RT dan RW.
4. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data masyarakat di lingkungan RT dan RW guna kepentingan pemerintah desa.
5. Memfasilitasi kegiatan sosial, agama, budaya, dan olahraga di lingkungan RT dan RW.
6. Mengontrol kegiatan yang dilakukan oleh warga di lingkungan RT dan RW guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
7. Melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat dengan mengedukasi dan memotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan di lingkungan RT dan RW.
Dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya, pengurus RT dan RW di Desa Jatiwangi diharapkan dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan warga masyarakat dan pemerintah desa serta menjalankan tugasnya secara efektif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jatiwangi.* (darojat/lokalpos)







