Sebagai Bentuk Pembinaan, Kecamatan Pagerbarang Lakukan Monev Dana Desa

Regional846 Views

LOKAL POS – Sebagai bentuk pembinaan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal terkait penggunaan dana desa, pihak Kecamatan Pagerbarang telah menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas penggunaan dana desa tersebut.

Salah satu desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang yang mendapat giliran kegiatan monev tersebut yaitu Desa Rajegwesi.

Desa ini dimonev oleh pihak Kecamatan Pagerbarang pada Kamis 18 Januari 2024

Pada kegiatan monev di Desa Rajegwesi tersebut, Camat Pagerbarang Priharyono menyampaikan, maksud dan tujuan monev Dana Desa, khususnya tahap 3 tahun 2023 tidak lain merupakan bentuk pembinaan kepada desa dari pihak kecamatan atas penggunaan dana desa.

Lebih lanjut Priharyono menegaskan,  dengan adanya kegiatan monev dana desa ini, maka bila ditemukan ada kekurangan dalan hal administrasi maupun kekurangan volume dalam kegiatan fisik, bisa diantisapasi lebih dini.

Karenanya kedepan, kata Priharyono,  diharapkan kepada desa supaya segala bentuk kegiatan fisik dan administrasi dana desa per 31 Desember harus sudah selesai.

Selain itu, kewajiban desa membayar pajak kegiatan dana desa juga harus sudah sekesai dibayarkan semuanya.

Dia juga menekankan, catatan kekurangan atau rekomendasi atas hasil monev sebelumnya juga harus sudah diselesaikan pihak desa.

Sementaraa itu, Sekretaris Desa Rajegwesi, Tohari, dihadapan Tim Monev Kecamatan Pagerbarang dirinya  menjelaskan, kegiatan dana tahun 2023 sudah terrealisasi semua, termasuk tambahan dana desa tahun 2023.

Sekedar diketahui, tim monev dana desa Kecamatan Pagerbarang terdiri dari unsur organ di kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Sekilas tentang Monev Dana Desa

Program Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dana langsung kepada desa-desa di seluruh Indonesia.

Dana Desa tersebut bertujuan untuk membangun kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawasi penggunaan dana desa, pemerintah memperkenalkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) sebagai salah satu instrumen untuk memastikan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

Dalam konteks pengawasan keuangan publik, monev menjadi salah satu instrumen untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Monev Dana Desa ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah desa.

Proses Monev Dana Desa meliputi tahap-tahap pengumpulan informasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Tahap pengumpulan informasi dilakukan dengan cara memantau dan mencatat berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa.

Pemantauan dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi kegiatan dan melakukan wawancara dengan pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Setelah informasi terkumpul, dilakukan evaluasi untuk menilai kualitas kegiatan dan kinerja pemerintah desa dalam mengelola dana desa.

Evaluasi dilakukan dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti kualitas pelaksanaan program dan hasil yang dicapai.

Laporan hasil monev Dana Desa dibuat dan disampaikan kepada pemerintah desa dan pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan umpan balik, melakukan tindakan koreksi, dan merumuskan rekomendasi yang diperlukan untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik.

Melalui monev yang dilakukan pihak Kecamatan Pagerbarang tersebut diharapkan penggunaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.*(darojat/lokakpos)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed