LOKAL POS – Kepala Desa (Kades) Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Waluyo, mengungkapkan kepuasannya atas keberhasilannya dalam program pengelolaan sampah yang dilaksanakan di desanya.
Menurutnya, program ini telah berjalan dengan sangat baik dan merubah kebiasaan warga dalam membuang sampah. Hal ini tercermin dari penurunan jumlah sampah yang berserakan di lingkungan desa.
Kepada lokalpos.com, pada Senin 2 September 2024, Kades Pagerwangi ini mengatakan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.


Warga desa terlibat dalam setiap tahapan program, mulai dari penyuluhan hingga pelaksanaan pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang sampah.
Dalam hal ini, Waluyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat karena telah mendukung program tersebut.
Menurut Waluyo, menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik adalah tanggung jawab bersama.
“Saya merasa bangga dan senang, ketika warga desa semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan benar. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk dihuni,” ujarnya.
Waluyo juga menyampaikan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah ini menjadi modal bagi desa dalam melaksanakan program-program lainnya.
Dia mengajak seluruh warga dan pihak-pihak terkait untuk terus merangkul dan mendukung pelaksanaan program-program lebih lanjut dengan semangat yang sama.
Dalam rangka mempertahankan prestasi yang telah diraih, Waluyo berkomitmen untuk terus meningkatkan program pengelolaan sampah di desanya.
Ia berharap, melalui program ini, desa Pagerwangi bisa menjadi desa yang bersih, sehat, dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mengelola sampah dengan baik.
Ada beberapa langkah yang diambil dalam program pengelolaan sampah di desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, antara lain:
1. Penyuluhan: Langkah pertama yang dilakukan adalah penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan informasi tentang jenis dan cara pengelolaan sampah yang baik. Hal ini dilakukan untuk membentuk kesadaran dan membangun partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
2. Pembuatan tempat sampah: Selanjutnya, pemerintah desa memfasilitasi pembuatan tempat sampah yang memadai di setiap sudut desa dengan menggunakan jenis dan ukuran yang sesuai. Hal ini bertujuan agar warga mudah untuk membuang sampah dan tempat sampah tersebut juga mudah dalam pengelolaannya.
3. Pengumpulan dan pemilahan sampah: Masyarakat diimbau untuk memilah sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang ke tempat sampah yang sudah disediakan. Sampah organik dan non-organik harus dipisahkan. Kemudian, petugas dari desa akan mengumpulkan sampah tersebut secara berkala.
4. Daur ulang sampah: Setelah sampah terkumpul, maka sampah tersebut akan dipilah lagi oleh petugas pengelolaan sampah dan kemudian diolah menjadi produk yang dijual atau dimanfaatkan kembali seperti cairan pupuk organik.
5. Monitoring dan evaluasi: Program pengelolaan sampah perlu terus dimonitoring dan dievaluasi untuk mengetahui efektifitasnya. Bila ditemukan kekurangan, maka perlu diambil tindakan perbaikan.
Semua langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah desa menjadi fasilitator dan mediator dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah.
Dalam jangka panjang, program pengelolaan sampah ini diharapkan dapat menghasilkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.*(darojat/lokalpos)












