LOKAL POS — Pemerintah Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan menyediakan informasi mengenai anggaran desa melalui baliho yang dipasang di lokasi yang mudah dilihat warga.
Menurut Sekretaris Desa Jatiwangi, Suratno, pada Jumat 4 September 2026, pemasangan baliho tersebut menjadi salah satu sarana bagi Pemerintah Desa Jatiwangi untuk menyampaikan informasi terkait pengelolaan anggaran kepada masyarakat.
“Melalui media tersebut, warga dapat memperoleh gambaran mengenai arah penggunaan anggaran desa untuk mendukung berbagai program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Suratno.
Keterbukaan informasi anggaran menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk mengetahui serta mengawasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran desa.
Dengan adanya baliho informasi anggaran, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui kebijakan dan program yang direncanakan maupun dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Selain sebagai media informasi, keterbukaan anggaran juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Warga memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah Desa Jatiwangi diharapkan dapat terus mengembangkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai media yang mudah diakses masyarakat, baik secara langsung di kantor desa maupun melalui media informasi lainnya.
Keterbukaan pada akhirnya bukan hanya tentang menyampaikan angka-angka anggaran, tetapi juga membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan sekaligus ikut menjaga agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.
Transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel.*(Darojat)






