TEGAL, LOKAL POS – Pemerintah Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tegal, sekaligus Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Balai Desa Mulyoharjo tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri oleh Tim Kecamatan Pagerbarang serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Kehadiran tim kecamatan dan pendamping desa dalam forum tersebut untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, serta memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Desa Mulyoharjo, pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan unsur masyarakat dalam menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbangdes menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan desa untuk menyampaikan aspirasi serta menentukan prioritas pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait membahas berbagai usulan yang berasal dari kebutuhan masyarakat.
Berbagai aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa.
Setelah pembahasan Musrenbangdes, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2027.
RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun yang memuat prioritas program dan kegiatan pembangunan desa. Penyusunannya diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kemampuan dan sumber daya yang dimiliki desa.
Melalui forum musyawarah tersebut, proses perencanaan pembangunan Desa Mulyoharjo diharapkan dapat berjalan secara partisipatif dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes dan Musyawarah Desa tersebut, Pemerintah Desa Mulyoharjo selanjutnya memiliki dasar perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027.
Perencanaan yang disusun melalui proses musyawarah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.*(Darojat)






