Musrenbang RKPD 2028 dan Musdes RKPDes 2027 Digelar di Jatiwangi, Sinkronisasi Pembangunan Jadi Agenda Utama

Kabar Lokal1011 Views

TEGAL, LOKAL POS — Arah pembangunan Desa Jatiwangi Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal untuk 2027 mulai disusun dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pijakan utama. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan RKPDes 2027 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Kabupaten Tegal 2028, Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut pemerintah desa bersama unsur kecamatan dan pendamping melakukan penyelarasan antara prioritas pembangunan desa dan agenda pembangunan daerah.

Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang membahas daftar usulan pembangunan, tetapi juga menjadi momentum memastikan kebutuhan masyarakat Desa Jatiwangi dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, Dedy Rouhan Asfia, menyampaikan agenda dan tahapan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Musdes RKPDes 2027 maupun Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Tegal 2028, termasuk pentingnya menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan, permasalahan, potensi, serta kemampuan desa.

Pendamping Desa juga mendorong agar usulan yang disampaikan dalam forum tidak sekadar menjadi daftar kebutuhan, tetapi disusun berdasarkan kondisi, permasalahan, potensi, serta kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas.

“Perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Usulan desa perlu memiliki prioritas yang jelas sehingga dapat diselaraskan dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” disampaikan Pendamping Desa dalam forum tersebut.

Sementara itu, pembahasan RKPDes 2027 menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pembangunan Desa Jatiwangi untuk tahun mendatang memiliki arah yang jelas serta mengacu pada dokumen perencanaan desa.

Forum Musdes juga menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Berbagai usulan yang muncul selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk menentukan program yang dinilai memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan Pagerbarang, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Kehadiran unsur kecamatan dan pendamping diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan sekaligus memastikan tahapan penyusunan RKPDes berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui Musdes RKPDes 2027 dan Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Tegal 2028, Desa Jatiwangi diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Bagi desa, perencanaan bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki tujuan, sasaran, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.*(darojat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *