Musyawarah Desa Sidomulyo Pagerbarang Siapkan Penyusunan RKPDes 2025

Lokal1230 Views

LOKAL POS – Salah satu agenda rutin tahunan di desa adalah pemerintah desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, pada Kamis, 8 Juli 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo balai desa setempat.  Dihadiri sejumlah undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sidomulyo, M.Kodri dalam sambutannya, memotivasi warga untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Pihaknya mempersilakan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan aspirasinya agar bisa dimasukan dalam RKPDes 2025.

Musyawarah Desa ini dihadiri pihak Kecamatan Pagerbarang seperti Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagerbarang, Widi Harsono, Kasi Pemerintah Desa Kecamatan, M.Fajar.

Tampak pula hadir, Pendamping Desa Kecamatan Pagerbarang, Dedy Rouhan Asfia, dan M. Sahru Romadhon, serta  Pendamping Lokal Desa.

Sekcam Pagerbarang dalam sambutannya menyampaikan, dalam menyusun RKPDes, sesuai pesan dari Camat Pagerbarang, harus berbasis data, dan data tersebut valid.

Sekcam juga mengingatkan, agar dalam perencanaan pembangunan tidak selalu kegiatan infrastruktur, kegiatan pemberdayaan juga bisa masuk dalam RKPDes.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sidomulyo juga langsung membentuk tim penyusun RKPDes 2025. Dia meminta setelah SK tim penyusun RKPDes dibuat, agar tim segera bekerja.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Sidomulyo, Amaludin, dalam acara  tersebut mempersilakan warga mengusulkan kegiatan baik fisik maupun non fisik.

Namun demikian usulan kegiatan harus memperhatikan aspek prioritas dan pemerataan pembangunan.

Musyawarah desa pun berjalan dengan baik, menghasilkan berbagai kesepakatan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2025.

Warga Desa Sidomulyo menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju desa mandiri dan merupakan awal dari perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *