Kecamatan Pagerbarang Tegal Gelar Monev Tindak Lanjut Temuan Inspektorat

Desa1421 Views

Lokal Pos – Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai tindak lanjut atas temuan Inspektorat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 April 2026.

Tim monev terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Pagerbarang, pendamping desa, dan pendamping lokal desa.

Kegiatan ini menyasar semua desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang guna memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan monev, tim menyoroti beberapa hal penting yang masih menjadi catatan. Salah satunya terkait pengelolaan tanah kas desa yang di beberapa desa diketahui belum dilelang secara terbuka sebagaimana mestinya.

Selain itu, ditemukan pula bahwa sebagian tanah kas desa belum secara jelas tercatat dan ditetapkan statusnya.

Tak hanya itu, tim juga menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang belum lengkap. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi apabila tidak segera diperbaiki.

Di sisi lain, dokumen perencanaan kegiatan desa juga menjadi perhatian. Beberapa desa diketahui belum menyusun dokumen perencanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pagerbarang, M.Fajar dalam kesempatan monev menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendorong pemerintah desa segera menindaklanjuti temuan-temuan ini, sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pagerbarang dapat meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan aset, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.*(darojat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *