LOKAL POS – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiwangi Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 di pendopo balai desa pada Kamis 26 September 2024.
Acara tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, BPD, Kepala Desa, dan pihak terkait lainnya, seperti Camat Pagerbarang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatiwangi, H.Sutomo mengungkapkan, keterbatasan anggaran desa, menyebabkan tidak semua aspirasi warga desa bisa dipenuhi.
Terkait hal tersebut, ditegaskan Sekretaris Desa, Suratno, bahwa dana desa ada aturan penggunaannya, tidak seluruhnya untuk pembangunan fisik.
Kata Suratno, ada ketentuan penggunaan dana desa yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti untuk ketahanan pangan, dukungan untuk pencegahan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem.
Namun, Suratno menekankan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menggunakan anggaran secara optimal dan merespon aspirasi warga yang dapat dilaksanakan secara bertahap.
Sementara itu, Camat Pagerbarang, Priharyono, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam kegiatan Musdes.
Menurutnya, peserta dalam kegiatan musdes ini antusiasnya tinggi, sehingga kursi peserta yang disediakan pihak pemerintah desa terisi semuanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mendorong warga masyarakat untuk aktif mengawal program pembangunan desa yang telah masuk dalam RKPDes.
Di bagian akhir Musdes, Ketua BPD Jatiwangi, M. Sukron Makmun menyampaikan prioritas pembangunan desa yang tercantum dalam RKPDes 2025 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes tahun anggaran 2025.* (darojat/lokalpos)












