PKA Diminta Berhati-hati dalam Melaksanakan Pembangunan di Desa

Lokal458 Views

LOKAL POS – Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Pagerbarang, Muchammad Fajar, pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa yang selenggarakan pihak Pemerintah Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal pada tanggal 13 November 2024 di aula kecamatan setempat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, serta para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Dalam rapat koordinasi itu, Muchammad Fajar menekankan pentingnya para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) untuk berhati-hati dalam melaksanakan segala kegiatan pembangunan di desa. Baik kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.

M. Fajar menegaskan kepada PKA di desa, semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, dan jangan sampai mengurangi spek.

Dirinya mewanti-wanti kepada pihak desa, jangan sampai dikemudian hari terungkap PKA mengurangi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Bila hal ini sampai terjadi maka konsekuensinya akan berhadapan dengan pihak terkait, APH (Aparat Penegak Hukum) maupun inspektorat.

Untuk menghindari hal tersebut, M. Fajar menekankan agar dalam pemeriksaan hasil kegiatan yang telah di laksanakan di desa, tim pemeriksa kegiatan yang dibentuk pihak desa supaya melibatkan dinas terkait yang kompeten, seperti ada dari pihak Dinas Pekerjaan Umum.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa dan memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan sebaik mungkin sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *