LOKAL POS – Pemerintah Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal dalam APBDes 2023 menganggarkan untuk menangani stunting di desanya.
Anggaran tersebut, digunakan Pemerintah Desa Randusari untuk penanganan stunting berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak balita.
Tercatat sedikitnya Rp.30 juta Pemerintah Desa Randusari menggelontorkan dana untuk penanganan stunting.
Apa itu stunting ? Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang dialami oleh anak akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.

Stunting ini dapat berdampak buruk pada pertumbuhan anak dan juga memicu masalah kesehatan lainnya di masa depan.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Randusari berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan makanan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi balita yang terdiagnosis stunting.
Dengan adanya PMT yang sesuai kebutuhan nutrisi balita stunting diharapkan mereka mendapat asupan gizi yang ideal.
Terkait penganggaran penanganan stunting ini, Sekretaris Desa Randusari,Tomo, berharap semoga ini bermanfaat untuk kesehatan dan perkembangan anak-anak yang mengalami stunting di wilayah Desa Randusari, pada Jumat 17 November 2023.

Adapun kriteria balita penerima PMT, terlebih dulu kader Posyandu desa setempat menyeleksi balita yang akan menerima makanan tambahan.
Proses seleksinya, kader Posyandu mengukur status gizi anak dan melakukan pengecekan apakah anak masuk kategori stunting atau tidak.
Caranya dengan melakukan pengukuran tinggi badan, berat badan, atau lingkar lengan atas pada balita guna menentukan status gizi anak.
Anak yang terdiagnosis mengalami stunting akan diberikan makanan tambahan sesuai kebutuhan nutrisinya.
Bersama bidan desa, kader posyandu juga akan mengevaluasi kondisi kesehatan anak yang telah diberikan makanan tambahan.
Selain itu, juga memberikan edukasi pada orang tua tentang cara memberikan makanan tambahan pada anak untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.* (darojat)












