Terkait Penyusunan RKPDes,Camat Pagerbarang Minta Para Ketua RT Dapat Menjaring Aspirasi Warga

Lokal1012 Views

LOKAL POS – Camat Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Priharyono, meminta para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk dapat menjaring aspirasi warga terkait pembangunan di desa.

Hal tersebut disampaikan Camat Pagerbarang saat menghadiri musyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 di Desa Randusari,Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, pada Selasa 23 Juli 2024.

Permintaan Camat Pagerbarang tersebut tidak lain sebagai bentuk upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan di desa.

Dalam menjalankan tugasnya, para ketua RT diharapkan dapat aktif dalam melakukan pendataan aspirasi warga.

Para ketua RT bisa mengadakan rapat warga, focus group discussion, atau survei langsung ke rumah warga untuk mencari tahu apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka terkait pembangunan di desa.

Dalam hal ini, peran ketua RT sangat penting untuk mengetahui kebutuhan warga dan menindaklanjutinya dengan mengajukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Tidak hanya ketua RT, namun seluruh masyarakat di Desa Randusari juga dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran terkait pembangunan di desa.

Dengan terlibatnya masyarakat di dalam pembangunan, diharapkan dapat menciptakan sebuah desa yang lebih maju dan berkembang.

Dalam pembangunan, tidak hanya infrastruktur dan pembangunan fisik saja yang menjadi fokus, namun juga pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu, para ketua RT juga harus dapat memfasilitasi program-program seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sebagai kesimpulan, upaya yang dilakukan Camat Pagerbarang dalam melibatkan masyarakat dan para ketua RT di Desa Randusari dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 sangatlah penting dalam menciptakan sebuah desa yang lebih maju dan berkembang.

Dengan terlibatnya masyarakat, pembangunan di desa dapat lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan warga, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik.

Langkah agar Aspirasi Warga Ditindaklanjuti dalam RKPDes

Untuk memastikan bahwa aspirasi warga terdengar dan ditindaklanjuti dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:

1. Melakukan pendataan dan penyaringan aspirasi warga secara menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini dapat dilakukan melalui rapat warga, focus group discussion, media sosial, atau survei langsung ke rumah warga. Penting untuk melakukan pendataan yang benar-benar representatif dan menyeluruh agar aspirasi warga dapat terakomodasi dengan baik.

2. Melibatkan warga dalam proses perencanaan. Selama proses perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa, warga harus dilibatkan secara aktif untuk memberikan masukan dan saran mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa.

3. Menyusun rencana kerja yang berbasis aspirasi warga. Setelah melakukan pendataan dan mendengarkan aspirasi warga, selanjutnya pemerintah desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang berbasis pada aspirasi dan kebutuhan warga. Rencana kerja yang berhasil adalah rencana kerja yang mencerminkan harapan dan kepentingan masyarakat.

4. Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa disusun, pemerintah desa harus melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana kerja dan telah terakomodasi aspirasi dan kebutuhan warga.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, aspirasi warga dapat terdengar dan terakomodasi dengan baik dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.*(darojat/lokalpos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *